Eramuslim – Berhubungan intim dalam Islam tidak sekadar boleh dilaksanakan suami-istri jika sedang berkeinginan saja. Lebih dari itu, agama menganjurkan cara-cara tertentu agar hubungan intim yang dilakukan dapat berjalan dengan baik selain juga mendapatkan pahala.
Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Ar-Rahmah menjelaskan, hubungan intim antara suami dan istri tidak baik dilakukan kecuali telah bangkit syahwat dan apabila keberadaan sperma bisa difungsikan.
Maka jika demikian, beliau berpendapat, hendaknya sperma segera dikeluarkan layaknya mengeluarkan kotoran atau air besar yang dapat menyebabkan sakit perut.
Meski demikian, beliau juga berpendapat bahwa jika sepasang suami istri terlalu sering melakukan hubungan intim, maka efek sampingnya dapat menyebabkan percepatan penuaan. Tak hanya itu, hubungan intim apabila dilakukan terlalu sering juga dapat melemahkan tenaga dan menyebabkan tumbuhnya uban.
Lantas, bagaimana cara berhubungan intim yang baik? Dalam kitab Fathul Izar karya KH Abdullah Fauzi Pasuruan dijelaskan, hubungan intim yang baik dapat dilakukan dengan posisi istri tidur terlentang dan suami berada di atasnya.
Posisi ini merupakan cara yang paling baik dalam melakukan hubungan intim. Selanjutnya, suami dapat melakukan kemesraan yang halus (foreplay) seperti mendekap, memeluk, mencium, atau meniup-niup telinga istri. Hal ini dilakukan agar sang istri dapat bangkit birahinya dan setelah itu barulah dilakukan inti dari hubungan intim.