Eramuslim – ADA tiga perlakuan kita terhadap muslim dan kafir yang dinilai sama yaitu dalam hal menepati janji, berbakti pada orang tua dan bersikap amanat. Ada perkataan dari ulama salaf,
Dari Maimun bin Mihran, ia berkata, Ada tiga hal di mana perlakuan antara muslim dan kafir itu sama. Pertama, menunaikan amanat pada orang yang memberi amanat baik muslim maupun kafir. Kedua, berbakti pada orang tua sebagaimana firman Allah Taala: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS. Luqman: 15). Ketiga, memenuhi perjanjian dengan orang yang membuat perjanjian denganmu baik ia muslim atau kafir. (Hilyatul Auliya, 4: 87)
Walau kita bara atau tidak loyal pada agama orang kafir, bukan berarti kita tidak boleh berbuat baik pada mereka. Seorang pegawai dengan atasannya yang non muslim tetap ia harus menunaikan amanat dengan baik. Seorang anak terhadap orang tuanya yang Nashrani tetap harus berbakti selama tidak ikut campur dalam keyakinan agama orang tuanya yang berbeda. Begitu pula dalam masalah perjanjian harus ditepati walau perjanjian tersebut dengan non muslim.
Namun catatan yang perlu berikan, tetap yang ada sangkut pautnya dengan agama, umat Islam harus loyal. Memberi hadiah natal atau mengucapkan selamat natal pada non muslim tidak dibolehkan karena ada sangkut pautnya dengan ajaran agama mereka.