Eramuslim – RAMADAN disamping bulan untuk berpuasa dan qiamullayl diapun merupakan bulannya Al-Quran, padanya Allah azza wa jalla turunkan Al-Quran dan pada bulan ini pula Rasulullh shalallahu alaihi wasallam saling memperdengarkan Al-Quran bersama Jibril alaihis salaam.
Oleh karena itu jangan sampai semangat dan gairah kita membaca Al-Quran menjadi kendor dan putus hanya lantaran rasa sulit yang kita dapati, atau tekad menghapal menjadi lemah hanya lantaran rasa sukar yang kita dapati.
Ketahuilah sesungguhnya itu semua pasti bernilai pahala, dan barang siapa yang terus berusaha dan berupaya, baik untuk membaca Al-Quran terlebih menghapalnya pastilah pula Allah azza wa jalla akan mudahkan untuknya apa yang tadinya terasa sulit, karena sesungguhnya Al-Quran telah Allah azza wa jalla jadikan kitab yang mudah baik untuk dibaca ataupun dihapal. Allah azza wa jalla berfirman (Artinya): “Sesungguhnya Al-Quran telah kami jadikan mudah untuk diingat adakah yang mau mengambil pelajaran.” [Al-qomar: 17].
Saudaraku, kita masih bisa bertemu dengan bulan Ramadhan ini dalam keadaan sehat wal afiyat adalah merupakan nikmat yang besar dari Allah azza wa jalla, oleh karena itu sibukkanlah dirimu dengan puasa dan qiyamullayl serta raih pulalah mushafmu karena sungguh rasa gembira dan bahagia yang tak terkira akan engkau rasakan pada suatu hari dan kondisi yang sangat mencekam di saat semua manusia menunggu uluran tangan dari orang-orang yang bisa melancarkan urusan mereka di hadapan Allah azza wa jalla maka disaat itulah Al-Quran dan puasa datang sebagai rekan setia yang akan membelamu disaat semua rekanmu akan pergi dan lari meninggalkammu.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Ibadah puasa dan Al-Quran akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada hari kiamat, puasa berkata ya Allah dahulu aku telah mencegah orang ini dari makanan dan syahwatnya maka izinkanlah aku untuk memberi syafaat kepadanya. Al-Quran juga berkata ya Allah aku dahulu telah mencegahnya dari tidur pada malam hari maka izinkanlah aku untuk memberi syafaat kepadanya, maka keduanyapun diizinkan. [HR. Ahmad no. 6626].