Eramuslim – MANUSIA dilahirkan dalam kondisi tak memiliki apa-apa. Sehelai kain pun ia tak punya. Sehingga semua yang nantinya dia miliki, berupa harta dan lainnya adalah milik Allah semata.
Seperti Firman-Nya: “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang Dikaruniakan-Nya kepadamu.” (An-Nur 33)
Seluruh harta yang ada pada mereka hanyalah titipan dari Allah. Sesuai dengan Firman-Nya:
“Dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah Menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah).” (Al-Hadid 7)
Setelah Allah meyakinkan bahwa harta itu milik-Nya dan dititipkan kepada manusia, Allah memintanya untuk membagikan harta titipan itu kepada orang lain. Itupun, Allah tidak meminta untuk membagikan semua harta yang ia miliki, hanya sebagian saja yang perlu untuk dibagikan kepada orang lain. Allah swt berfirman:
“Dan menginfakkan sebagian rezeki yang kami Berikan kepada mereka.” (Al-Baqarah 3)
Namun anehnya, Allah menggunakan cara yang begitu indah untuk menggugah hati manusia dalam ber-infaq. Kita tau bahwa semua harta itu milik Allah, namun Allah memakai kata hutangi-lah aku ketika meminta manusia untuk membagikan hartanya. Seakan-akan harta itu milik manusia.
“Berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik.” (Al-Muzammil 20)