Alquran Melarang Umat Islam Mengikuti Hari Raya Orang Kafir
Dalam Alquran, mengikuti Hari Raya mereka diistilahkan dengan memberikan kesaksian palsu (Az Zuur). Allah Taala telah menegaskan demikian: Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (QS. Al Furqan: 72)
Tentang makna ayat ini, Abu Bakar Al Khalal meriwayatkan dalam Al Jami, dari sanadnya sendiri dari Muhammad bin Sirin, tentang makna: Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, katanya: itu adalah menghadiri Syaanin. Syaanin adalah Hari Raya Nasrani, mereka merayakannya dalam rangka mengenang kembali masuknya Isa Al Masih ke Baitul Maqdis. Begitu pula yang disebutkan dari Mujahid, katanya: Mengikuti hari-Hari Raya orang musyrik.
Begitu juga yang dikataka oleh Rabi bin Anas, katanya: Mengikuti hari-Hari Raya orang musyrik. Semakna dengan ini, apa yang diriwayatkan dari Ikrimah, katanya: (Tidak melakukan) permainan yang dahulu mereka lakukan ketika jahiliyah. Al Qadhi Abu Yala mengatakan: Ayat ini berbicara tentang larangan menghadiri Hari Raya orang-orang musyrik.
Adh Dhahak juga mengatakan: (tidak) mengikuti Hari Raya orang musyrik. Sementara Amru bin Murrah mengatakan: Mereka tidak ikut bersama kaum musyrikin dan tidak membaur bersama mereka. Lihat semua tafsir ini dalam kitab Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim. (Inilah)
Oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan, SS