Eramuslim – SEPULANG dari perang Bani Mushthaliq, pasukan kaum muslimin beristirahat di sebuah tempat. Pada waktu itu ada kejadian yang digunakan gembong munafik bernama Abdullah bin Ubay bin Salul untuk memecah belah persatuan umat.
Ibnu Hisyam mengisahkan peristiwa itu, Ketika Rasulullah Saw berada pada tempat mata air itu (telaga Al-Muraisi), datanglah sekelompok orang. Salah satu pelayan Umar Ibnul Khaththab bernama Jahjah bin Said al-Ghiffari pun datang menunggangi kudanya. Saat mengambil air, ia berebut dengan Sinan bin Wabr al-Juhani. Kejadian itu berlanjut pada sebuah pertengkaran. Sinan berteriak, Wahai orang-orang Anshar, sedangkan Jahjah memanggil, Wahai orang-orang Muhajirin.
Ketika mendengar hal itu, Abdullah bin Ubay bin Salul yang sedang bersama kawan-kawannya, di antaranya Zaid bin Arqam, marah. Ia berkata, Mengapa mereka berbuat demikian? Padahal mereka telah merepotkan kita di negeri kita. Mereka tidak berbeda dengan anjing yang telah kita gemukkan, kemudian malah menggigit kita sendiri. Demi Allah, setelah pulang ke Madinah nanti, orang-orang yang mulia pasti akan mengusir orang-orang yang hina itu.
Kemudian ia berkata kepada orang-orang Anshar yang kebetulan berada bersamanya, Ini adalah salah kalian sendiri. Kalian berikan negeri kalian, kemudian kalian bagi harta kalian kepada mereka. Demi Allah, seandainya saja kalian tidak berbuat demikian, tentu mereka akan pergi ke negeri yang lain.