Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan salat Jumat. Beliau bersabda,
Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk salat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan salat Jumat. (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah salat Isya, dalam riwayat lain salat Jumat, dan dalam riwayat lainnya salat secara mutlak. Semuanya sahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan salat Jumat dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertobat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga salat Jumat. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta’ala A’lam. (inilah)