Eramuslim – SAUDARAKU para suami. Kalian boleh lebih berilmu dari para istri-istri kalian. Kalian boleh lebih berakhlak dari para istri-istri kalian. Kalian juga boleh lebih beragama dari para istri-istri kalian.
Namun, bukankah para akhwat (istri) ketika telah dinikahi menjadi tanggung jawab kalian pendidikan akhlak dan agamanya? Yang nanti pada hari Kiamat akan diminta pertanggungjawabannya?
Setelah kalian ceraikan, apa yang akan terjadi pada mereka? Bukankah itu yang harus menjadi bahan pertimbangan dan perhatian kalian sebelum segalanya terjadi? Dimanakah tanggung jawab kalian?
Kalian boleh punya banyak kelebihan di atas istri-istri kalian. Tapi istri-istri kalian berhak mendapatkan pendidikan agama yang baik agar mereka bisa berbakti kepada kalian sesuai dengan harapan kalian.
Kalian boleh punya banyak kelebihan di atas istri-istri kalian. Tapi istri-istri kalian berhak mendapatkan perlakuan dan penghormatan yang layak, sebanding dengan jerih payahnya kepada kalian.
Dimanakah hadis yang telah kalian hafal?, “Sebaik-baik kalian, adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian terhadap keluargaku..” (HR. Ibnu Majah)
Dimanakah hadis yang telah kalian hafal?, “Perlakukanlah wanita-wanita itu dengan baik.” (Muttafaq alaihi)
Dimanakah hadis yang telah kalian hafal, “Janganlah seorang mukmin (suami) menbenci seorang mukminah (istri), jika ia tidak menyukai satu perangainya, maka ia akan menyukai perangai yang lain dari dirinya.” (HR. Muslim)
Ya Rabb. Berilah kami ilmu yang bermanfaat, amalan yang terkabulkan. Aamiin.
Demikian, semoga setiap kita dapat menilai segala sesuatu dengan arif dan bijaksana. Wallaahu alam. Semoga bermanfaat. (inilah)
Oleh Abu Farwa al-Hakim/Ust. Badrus Salam, Lc