Eramuslim – Di dalam agama Islam air penting sebagai sarana ibadah. Air diperlukan untuk bersuci sebagai salah satu syarat sebelum menunaikan shalat yang merupakan ibadah pokok dalam ajaran Islam.
Berwudu sebagai salah satu syarat sah shalat dilakukan dengan cara membasahi atau mencuci bagian-bagian tertentu dari anggota badan dengan air bersih (suci dan menyucikan). Perintah berwudu dan mandi junub dengan menggunakan air bersih terdapat dalam Alquran surah al-Maidah ayat 5-6.
Dalam Alquran, mengutip buku Air Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains disusun Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang & Diklat Kementerian Agama RI dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), banyak ayat yang membicarakan masalah air dan fungsinya di alam, misalnya tentang asal dan penopang kehidupan, daur hidrologi, sarana transportasi, dan sebagainya, bahkan surga dilukiskan sebagai kebun yang dialiri sungai-sungai yang jernih.
Allah SWT pernah mengazab umat-umat terdahulu yang ingkar dan melampaui batas dengan air sehingga menimbulkan kerusakan di muka bumi, antara lain umat Nabi Nuh, Fir’aun, kaum Saba’, dan umat-umat lainnya.
Ayat-ayat tersebut mengisyaratkan bahwa air merupakan barang yang penting dan diperlukan, tetapi juga dapat menjadi sumber masalah dan bencana.