Eramuslim – DARI Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Kemudian ada yang mengatakan, Wahai Rasulullah, apa dosa-dosa tersebut? Lalu beliau shallallahu alaihi wa sallam mengatakan (di antaranya), Berbuat syirik, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa jalan yang benar, memakan hasil riba (HR. Bukhari no. 6857 dan Muslim no. 89)
Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim. (HR. Muslim, An Nasai dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Abu Said dan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka. (HR. At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2442, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)
Dari Ubadah bin Ash Shoomit, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan wajibnya. (HR. Abu Daud. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2450, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Faidhul Qodir Syarh Al Jami Ash Shogir, Al Munawi, 6/252)
Adapun untuk pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka Allah telah memerintahkan untuk membayar diat dan kafarat. Hal ini berdasarkan firman Allah Taala,