Tingkat ketiga: Ridha.
Orang semacam ini ridha terhadap musibah yang menimpanya. Menurutnya, ada dan tidaknya musibah itu sama saja. Keberadaannya tidak menyebabkannya susah dan tidak memikulnya dengan berat. Tindakan semacam ini hukumnya sunnah bukan wajib menurut pendapat yang rajih. Perbedaan antar tingkat ini dengan tingkat sebelumnya jelas; karena adanya musibah dan tidak adanya sama-sama ridha menurut tingkat ini, sedangkan pada tingkat sebelumnya, musibah itu sulit baginya tetapi dia bersabar atasnya.
Tingkat keempat: Bersyukur.
Bersyukur merupakan tingkat yang paling tinggi yaitu bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpanya, karena dia tahu bahwa musibah itu menjadi sebab penghapusan dosa dan sebab penambahan kebaikannya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada musibah yang menimpa seorang Muslim kecuali dengan-Nya Allah menghapus dosanya, walaupun hanya tertusuk duri.” (MuttafaqAlaih). (Inilah)
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin