Dapat dipahami bahwa Allah berhak menurunkan ujian apapun kepada hamba-Nya yang tidak bersyukur dengan nikmat dan kurnia-Nya, bahkan melakukan perbuatan yang selalu mengundang kemurkaan Allah. Ada waktunya Allah hanya menurunkan malapetaka kecil.
Itu adalah peringatan agar manusia segera berhenti melakukan sesuatu yang dapat mengundang kemarahan-Nya. Tetapi, apabila datang bencana yang lebih besar, itu bukan lagi sebagai peringatan, sebaliknya adalah bencana yang sengaja Allah turunkan untuk memberi pembalasan atas kerakusan manusia.
Firman Allah lagi, yang artinya: ”Wahai kaumku, mintalah ampun dari Tuhanmu dan bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang sangat lebat bagimu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan melakukan perbuatan dosa.” (QS Hud: 52)
Keengganan menunaikan perintah agama seperti mengeluarkan zakat juga adalah salah satu hal yang bisa mengundang kemurkaan Allah. Di antaranya melalui kejadian kemarau panjang. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: ‘‘Tidak menghalangi suatu kaum dari mengeluarkan harta mereka melainkan mereka (sebenarnya) menghalangi langit dari menurunkan hujan. Kalaulah tidak karena binatang yang ada di muka bumi ini, niscaya langit pasti tidak akan menurunkan hujan untuk selama-lamanya.” (HR Muslim)
- Apabila harta rampasan perang hanya dibagikan kepada orang tertentu
- Apabila zakat dikeluarkan hanya untuk menebus kesalahan (dianggap sebagai denda)
- Apabila sesuatu yang diamanatkan menjadi milik sendiri (amanat tidak dijalankan)
- Apabila suami terlalu mentaati istri (hingga ibunya ditinggalkan atau lebih taat kepada istri dari pada ibunya)
- Lalu, apabila anak mendurhakai kedua orang tuanya
- Apabila seorang lebih memuliakan teman dari pada orang tuanya sendiri