Sudahkah Pemimpin Kita Memenuhi 7 Syarat ini?

4. Ilmu dan tsaqafah. Seorang pemimpin disyaratkan orang yang mempunyai bagian yang besar dari ilmu syari dan tsaqafah, agar bisa mengetahui yang haq dari yang batil dan mengatur urusan-urusan negara dengan penuh kemaslahatan bagi rakyat dan mengetahui strategi perang menghadapi musuh. Dan ilmu yang paling utama adalah tentang hukum-hukum Islam dan siyasah syariyyah (politik syari). Rakyat tidak butuh kepada pemimpin yang rajin salatnya atau rajin menelaah kitab-kitab ulama, aktif mengajar atau menulis buku, berhati-hati dari pembunuhan, padahal kondisi negerinya tengah dilanda kekacauan, yang kuat menginjak yang lemah, yang punya kekuasaan berbuat semena-mena terhadap rakyat lemah, karena jika demikian maka tidak ada artinya seorang pemimpin karena tidak memiliki peran penting dalam mengatasi masalah negara.

5. Mengerti Tentang Politik Syari secara Matang. Seorang pemimpin harus mengerti tentang politik syarI untuk pengaturan negara dan kebaikan rakyatnya, berpengalaman tentang urusan perang dan mengatur prajurit, membela negara dan perbatasan dan membela rakyat yang terzalimi.

6. Seorang Quraisy. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: Para pemimpin adalah dari Quraisy. Hanya saja, persyaratan ini khusus bagi imamah uzhma ketika kaum muslimin seluruhnya dipimpin oleh seorang khalifah. Al-Imam al-Qurthubi Rahimahullahu Taala berkata, Karena umat telah sepakat bahwa seluruh kepemimpinan-kepemimpinan sah bagi selain Quraisy kecuali imamah kubra.

7. Sehat panca indranya. Tidak boleh pemimpin itu tuli, buta atau bisu, karena hal itu sangaat berpengaruh baginya dalam menjalankan tugas beratnya sebagai pemimpin negara, adapun cacat lainnya yang tidak memengaruhi maka tidak apa-apa. Al-Imam asy-Syaukani Rahimahullahu Taala berkata, Yang dimaksudkan dengan kepemimpinan tertinggi adalah pengaturan urusan-urusan manusia secara umum dan secara khusus, serta menjalankan perkara-perkara pada jalurnya dan meletakkannya pada tempatnya, dan ini tidak mudah dilakukan bagi orang yang ada cacat di dalam panca indranya. (as-Sailul Jarrar 4/507). (Inilah)

Disarikan dari tulisan Al-Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi