Ini merupakan sikap yang luhur dari keindahan ilmu yang mencakup kebenaran sekaligus tata krama. Engkau melihat Imam al-Laits memahami alasan fatwa, yaitu talak tidak akan jatuh jika Harun ar-Rasyid termasuk orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya. Dia memandang tidak boleh baginya mengeluarkan fatwa ini untuk semua keadaan sehingga syarat terpenuhi dengan kokoh, yaitu takut kepada Allah. Hal ini dapat terjadi dengan menyumpah ar-Rasyid agar hati Imam al-Laits tenang ketika menyampaikan fatwa tersebut yang selaras dengan kebenaran.
Dia menyuruh pergi orang-orang yang ada di majelis agar penyumpahan terhadap Harun ar-Rasyid tidak di hadapan mata mereka. Ar-Rasyid tidak menangkap dirinya sebagaimana kekhawatiran dirinya ketika dia hendak menyumpah ar-Rasyid seandainya al-Laits tidak menyebutkan syarat bahwa dia akan aman, sehingga menjadi tenang. Selain itu, fatwa al-Laits bin Saad tidak serampangan, bahkan bersumber dari Alquran. Oleh karena itu, dia membacakan mushaf sampai pada ayat: Dan bagi siapa yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua surga. (QS. Ar-Rahman: 46)
Maka, ar-Rasyid menjadi tenang dan dia tahu bahwa dia masih bersama istrinya secara halal dan sah berdasarkan nash yang pasti dari Kalamullah. Ini merupakan karunia Allah Subhanahu wa Taala dalam sebagian besar kondisi yang tidak dapat melepaskan diri dari tatakrama yang terbaik bagi orang yang cerdas dan berpengetahuan. (Inilah)
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah