Eramuslim.com – Barirah Maulah ‘Aisyah Barirah, dia seorang sahaya (budak) milik salah seorang dari Bani Hilal. Suaminya seorang budak berkulit hitam milik Bani Al-Mughirah, bernama Mughits. Barirah radhiallahu ‘anha menginginkan kemerdekaan dirinya. Dia pun mengikat perjanjian dengan tuannya untuk membayar sembilan uqiyah sebagai harga dirinya. Dalam setahun, dia membayar satu uqiyah (40 Dirham).
Barirah datang menemui ‘Aisyah radhiallahu ‘anha untuk meminta bantuannya. Saat itu, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan padanya, “Kembalilah pada tuanmu dan katakan, kalau mereka mau, aku akan membayarkan tunai seluruh hargamu, lalu kumerdekakan dirimu dan nanti wala`mu untukku.”
Barirah pun kembali untuk menyampaikan keinginan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Namun hasilnya nihil. Mereka menolak sembari mengatakan, “Kalau dia mau mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bantuannya padamu, maka hendaknya dia lakukan, sementara wala`mu tetap untuk kami.”
Barirah mengadukan penolakan mereka kepada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka, namun mereka menolak, kecuali bila wala`ku untuk mereka.”