Sikap Rasulullah Soal Jodoh yang Dipaksakan Orang Tua

Eramuslim.com -Kisah hidup Khansa binti Khadzdzam seorang Muslimah pada zaman Rasulullah  SAW sarat akan pesan bagi kaum Hawa. Ia menjadi contoh dan saksi hidup betapa ajaran Islam yang disebarkan Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan perempuan.

Perjalanan hidup Khansa menjadi pelajaran penting bahwa Islam tak mengekang kebebasan kaum wanita. “Bahkan, sejak dini, Islam telah memberikan kebebasan kepada kaum wanita: kebebasan dalam menentukan calon suami, kebebasan berpendapat, dan sebagainya,” ujar Muhammad Ibrahim Salim dalam bukunya Nisaa Haulaur Rasul SAW.

Bahkan, papar Ibrahim Salim, tak berlebihan jika dikatakan bahwa Islam dalam hal kebebasan berpendapat lebih mendengarkan pendapat kaum wanita daripada kaum laki-laki. Menurut Salim, sampai ambang pintu perceraian pun, Islam masih menghormati kedudukan seorang wanita.

Ia mencontohkan, jika seorang suami memutuskan hubungan dengan istrinya (cerai) sebelum digauli, suami harus membayar setengah mahar yang telah ditentukan. Namun, jika suami mencerai istrinya setelah digauli, ia harus membayar mahar itu secara utuh.

Pada saat itu, si suami tidak bisa semena-mena dengan berkata, ‘Dari sisi keturunan dan  kedudukan, dia (si istri) masih di bawahku,’ ungkap Ibrahim Salim. Kisah Khansa berisi sebuah pelajaran bahwa seorang wanita hendaknya harus memahami betul arti sebuah pernikahan yang seharusnya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa sebuah perkawinan tak boleh mengandung unsur penipuan atau paksaan. Oleh karena itu, seorang wali tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak dicintainya, papar Ibrahim Salim.