Dijelaskan dalam kalimat berikutnya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas, “Ia duduk menunggu matahari. Ketika matahari berada di antara dua tanduk setan, kemudian ia shalat (bagaikan burung) mematuk empat kali (shalatnya cepat-cepat).”
Mereka menunda pelaksanaan waktu shalat hingga mendekati akhir waktu. Dhuhur dikerjakan menjelang Ashar; Ashar dilakukan ketika Maghrib di ambang pintu; Maghrib dikerjakan hampir bersamaan dengan waktu ‘Isya’; dan ‘Isya’ baru dilakukan di ambang fajar ketika Shubuh akan menyapa dalam jenak. Kemudian Shubuh dilakukan dengan cepat dan terburu-buru ketika matahari mulai menampakkan sinarnya.
Selain menunda, lanjut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana diriwayatkan pula oleh Imam Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i dengan derajat hasan shahih ini, “Mereka tidak berdzikir kepada Allah Ta’ala di dalamnya (shalat), kecuali sedikit saja.”
Padahal, di antara tujuan disyariatkannya shalat sebagaimana disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam al-Qur’an adalah agar para pelaku shalat senantiasa mengingat-Nya di dalam dan di luar shalat; dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari shalatnya orang munafik; yang melakukan shalat untuk menipu Allah Ta’ala, dan mengelabui orang-orang beriman. [Pirman/kisahikmah]