Asal Penamaan Ramadan
An-Nawawi dalam kitabnya Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, menyebutkan beberapa pendapat ahli bahasa, terkait asal penamaan ramadan,
Pertama, diambil dari kata ar-Ramd [arab: ] yang artinya panasnya batu karena terkena terik matahari. Sehingga bulan ini dinamakan ramadan, karena kewajiban puasa di bulan ini bertepatan dengan musim panas yang sangat terik. Pendapat ini disampaikan oleh al-Ashmai ulama ahli bahasa dan syair arab (w. 216 H), dari Abu Amr.
Kedua, diambil dari kata ar-Ramidh [arab: ], yang artinya awan atau hujan yang turun di akhir musim panas, memasuki musim gugur. Hujan ini disebut ar-Ramidh karena melunturkan pengaruh panasnya matahari. Sehingga bulan ini disebut Ramadan, karena membersihkan badan dari berbagai dosa. Ini merupakan pendapat al-Kholil bin Ahmad al-Farahidi ulama tabiin ahli bahasa, peletak ilmu arudh (w. 170 H).
Ketiga, nama ini diambil dari pernyataan orang arab, [] yang artinya mengasah tombak dengan dua batu sehingga menjadi tajam. Bulan ini dinamakan ramadan, karena masyarakat arab di masa silam mengasah senjata mereka di bulan ini, sebagai persiapan perang di bulan syawal, sebelum masuknya bulan haram. Pendapat ini diriwayatkan dari al-Azhari ulama ahli bahasa, penulis Tahdzib al-Lughah (w. 370 H).
Kemudian an-Nawawi menyebutkan keterangan al-Wahidi,
“Al-Wahidi mengatakan, berdasarkan keterangan al-Azhari, berarti ramadan adalah nama yang sudah ada sejak zaman Jahiliyah. Sementara berdasarkan dua pertama, berarti nama ramadan adalah nama islami. (Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, 3/126). (Inilah)
Demikian, Allahu a’lam.
Oleh Ustaz Ammi Nur Baits