Eramuslim.com – Shalat merupakan salah satu amalan utama seorang Muslim. Meski menjadi rukun Islam kedua, shalat merupakan amalan pertama yang akan dihisab di Hari Kiamat kelak. Ketika shalatnya baik, maka amalan-amalan lain pun akan dihukumi baik. Dan saat shalatnya bermasalah, maka amalan-amalan lain pun akan dihukumi serupa.
Shalat sudah ditentukan waktunya. Ia haram dikerjakan di luar waktu, kecuali karena hal-hal tertentu yang dibolehkan syariat. Seperti syariat qadha tatkala seseorang benar-benar lupa atau tertidur untuk urusan yang selaras dengan peraturan syariat.
Saking pentingnya shalat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam senantiasa melakukannya tepat waktu. Beliau juga menganjurkan umatnya untuk disiplin dalam shalat. Dianjurkan untuk bergegas mendatangi masjid saat adzan, apa pun aktivitas yang tengah dikerjakan.
Namun, ada satu riwayat agung dari Imam al-Bukhari yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam menunda shalat, tatkala iqamah sudah dikumandangkan. Tentu, beliau melakukan hal ini lantaran pentingnya amalan ini.