“Haram itu kalau digunakan untuk yang enggak benar, misalnya untuk menipu orang lain, sehingga merugikan orang lain,” lanjutnya.
ﻭﻵﻣﺮﻧﻬﻢ ﻓﻠﻴﻐﻴﺮﻥ ﺧﻠﻖ اﻟﻠﻪ، ﻗﺎﻝ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ: ﻳﻌﻨﻲ ﺑﺬﻟﻚ ﺧﺼﻲ اﻟﺪﻭاﺏ
(An-Nisā’): 119
“Dan aku (syetan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”
Dalam tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah dalam ayat ini ialah mengebiri binatang ternak.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala.:
“…dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya.”
Menurut Qatadah, As-Saddi, dan selain keduanya, yang dimaksud ialah membelah telinga binatang ternak untuk dijadikan tanda bagi hewan bahirah, saibah, dan wasilah.
“…dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.”
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan mengubah ciptaan Allah dalam ayat ini ialah mengebiri binatang ternak.
Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Umar, Anas, Sa’id ibnul Musayyab, Ikrimah, Abi Iyad, Qatadah, Abu Saleh, As-Sauri.