Eramuslim – Baru-baru ini media sosial tengah dipenuhi dengan wajah-wajah tua para penggunanya. Wajah-wajah tua itu bukanlah wajah sebenarnya, melainkan hasil editan dari sebuah aplikasi pengedit foto yang bernama Face App.
Melalui aplikasi dari Rusia itu, setiap orang bisa mengedit fotonya berubah menjadi tua. Lalu tiba-tiba muncul sebuah meme yang mengatakan bahwa menggunakan aplikasi Rusia ini adalah haram.
Meme itu bertuliskan, “Jangan latah ikut-ikutan menggunakan aplikasi mengubah wajah menjadi tua”. Menurut meme itu aplikasi ini haram karena perbuatan ini termasuk mengubah ciptaan Allah, yang mana setan telah bersumpah untuk memerintahkannya kepada Adam, ketika dia berkata sebagaimana firman Allah: “Dan pasti aku akan menyuruh mereka mengubah ciptaan Allah lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (QS. An-Nisa’: 119).
Hal ini pun akhirnya menuai pro dan kontra di antara warganet. Lantas benarkah mengedit foto wajah menjadi tua itu haram?
Ketua Forum Dai Muda Indonesia, Ustadz Asroni Al-Paroya, mengatakan hal tersebut tergantung niat dari diri masing-masing. Jika memang untuk menghibur diri, hal ini diperbolehkan. Apalagi kalau niatnya memang untuk mengingat masa tua hingga termotivasi melakukan ibadah, hal tersebut akan menjadi pahala.
“Itu mah tergantung niat aja, kalau niatnya untuk menghibur diri ya boleh boleh saja (Mubah), kalau niatnya untuk mengingat masa tua sehingga termotivasi untuk melakukan ibadah malah dapat pahala,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (21/07/2019).