Al-Haitsami menjelaskan, di antara alasan mengapa anak wanita dikubur hidup-hidup adalah sebagai berikut:
- Takut aib dan menanggung malu.
- Takut dengan nasib yang buruk. Terutama jika bayi wanita yang lahir berkulit hitam dan buruk rupa.
- Takut tidak kuasa memberikan kebutuhan makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal lantaran kemiskinan.
- Menganggap bahwa malaikat merupakan anak perempuan tuhan, sehingga anak perempuan yang dilahirkan harus dikubur hidup-hidup untuk dikembalikan kepada tuhan.
Setelah Islam datang, kebiasaan itu dihilangkan. Islam adalah agama yang paling sesuai dengan fitrah dan mampu menyelamatkan jiwa, kehormatan, dan harta umat manusia. Sa’sa’a bin Najiyah berkata, “Islam datang dengan membebaskan 300 bayi wanita yang akan dikubur hidup-hidup.”
Saking kejinya, jika penguburan hidup-hidup di masa belia tertunda, mereka tetap melakukannya ketika wanita telah tumbuh dewasa. “Penguburan bayi wanita ditunda karena ayahnya tengah melakukan perjalanan atau sibuk berdagang.” Demikian ini dijelaskan oleh Abul Hasan Ali an-Nadwi.
“Sampai akhirnya wanita itu tumbuh dewasa dan memiliki akal,” pungkas Abul hasan, “Namun penguburan yang tertunda tetap dikerjakan. Biasanya wanita itu dilemparkan dari tempat yang tinggi.”
Betapa kejinya akal yang tidak dibungkus dengan nilai ruhani. Betapa piciknya logika yang tak dididik dengan wahyu Ilahi. Betapa bodohnya manusia yang hanya mengikuti pikiran tanpa mau menyelaraskannya dengan nilai-nilai ketuhanan.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]