Eramuslim – BERIBADAH di masjid adalah suatu hal utama. Banyak pahala dan keutamaan yang bisa diraih dengan konsisten memakmurkan masjid. Hal ini pun bisa menjadi sarana dakwah bagi Muslimin.
Kemudian ketika berada di masjid ada adab-adab yang mesti dilakukan. Tata cara ini demi tetap menjaga kesucian rumah Allah Subhanahu wa ta’ala tersebut maupun mengikuti sunah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.
Salah satu adab yang baik ketika di masjid adalah melangkah masuk menggunakan kaki kanan. Kemudian saat keluar masjid memakai kaki kiri.
Mengutip dari Muslim.or.id, Kamis (18/6/2020), diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan:
مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى
Artinya: “Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Sahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)