Lalu merasa ragu apakah makanan yang disajikan merupakan makanan halal harus bagaimana?
Dilansir dari website NU Online, Syekh M Nawawi Banten mengutip doa Syekh Sya‘rani ketika ia meragukan sumber kehalalan makanan yang diperolehnya, yaitu:
اللَّهُمَّ احْمِنِي مِنَ الأَكْلِ مِنْ هَذَا الطَعَامِ الَّذِي دُعِيْتُ إِلَيْهِ فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِي بَطْنِي فَاحْمِنِي مِنْ الوُقُوْعِ فِي المَعَاصِي الَّتِي تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَإِنْ لَمْ تَحْمِنِي مِنَ الوُقُوعِ فِي المَعَاصِي فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَأَرْضِ عَنِّي أَصْحَابَ التَّبَعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اسْتِغْفَارِي وَلَمْ تُرْضِهِمْ عَنِّي فَصَبِّرْنِي عَلَى العَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Artinya: “Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih.” (Okz)