Ar-razy menambahkan bahwa masa Nabi Ya’qub ‘alaihissalam tinggal bersama Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah 24 tahun. Setelah itu Nabi Yusuf ‘alaihissalam masih berkuasa lagi di Mesir selama 23 tahun berikutnya.
Jadi, dari pernyataan Ibnu Katsir dan Ar-Razy di atas, dapat diperkirakan, bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam berkuasa di Mesir lebih dari 55 tahun, dengan asumsi kedatangan saudara-saudara Yusuf ‘alaihissalam adalah pada tahun pertama paceklik (8 tahun)+(24 tahun)+(23 tahun).
Nabi Yusuf ‘alaihissalam masuk penjara selama 7 tahun karena terzhalimi, lalu Allah ta’ala memuliakan yang bersangkutan berkuasa selama 55 tahun, yang berarti 7 kali lipatnya lebih. Demikianlah sunnatullah dalam perjuangan. Wamakaruu wamakarallah, wallahu khairul makirin. Wallahu a’lam bishshawab. (*)