Imam Hanafi, Pilih Dipenjara Ketimbang Jadi Hakim

Eramuslim – Imam Hanafi yang juga disebut Abu Hanifah memiliki nama asli Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Ia lahir di Kufah, Irak pada 699 M.

Imam Hanafi saat masih kecil sering mendampingi ayahnya berdagang sutra. Hal ini sering membuatnya mampir ke Masjid Kufah. Di sana ia sibuk menghafal Alquran dan ribuan hadits Nabi dalam waktu yang tak la

I a sering terlibat dialog tentang ilmu kalam, tauhid, dan metafisika. Ia pun menghadiri banyak kajian hadits dan periwayatannya untuk meningkatkan ilmu agamanya.

Bahkan saking hebatnya, Iman Syafii pernah memujinya,

Barangsiapa belum membaca buku-buku Abu Hanifah, maka ia belum memperdalam ilmu, juga belum belajar fiqih.” (Imam Syafii)

kisah-imam-hanafi-dan-anak-kecil

Kecerdasan dan kehebatan Imam Hanafi rupanya didengar salah seorang menteri Khalifah Abu Ja’far al-Mansur.

Suatu ketika Khalifah Abu Ja’far al-Mansur membutuhkan seorang hakim, sang menteri pun menyodorkan nama Imam Hanafi.

Berbekal optimisme yang tinggi bahwa tidak akan ada yang menolak tawaran yang diberikannya, Khalifah mengutus seseorang menemui Imam Hanafi untuk menghadapnya.

Khalifah ternyata malah kaget ketika Imam Hanafi menjawab, “Aku akan istikharah terlebih dahulu, meminta petunjuk kepada Allah. Jika hatiku dibuka maka akan aku terima. Jika tidak, maka masih banyak ahli fikih lain yang dapat dipilih oleh Amirul Mukminin (khalifah).”