Maka kiamat bisa dikatakan dekat karena dilihat dari lamanya kehidupan sebelum umat Nabi Muhammad SAW itu ada.
Misalnya jika dianalogikan bahwa umur dunia ini sudah 50 tahun lamanya, maka dari usia itu dunia sudah berjalan selama 45 tahun. Artinya, sisa lima tahun ini jika dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya jelas lebih sedikit.
Dalam hal ini, Nabi pun menjelaskan dalam sebuah hadis:
إِنَّمَا أَجَلُكُمْ فِى أَجَلِ مَنْ خَلاَ مِنَ الأُمَمِ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعَصْرِ إِلَى مَغْرِبِ الشَّمْسِ
“Sesungguhnya ajal kalian—umat Islam—(dengan datangnya hari kiamat) jika dibandingkan dengan waktu yang ditempuh oleh umat-umat sebelum kalian bagaikan jarak antara salat Ashar dengan waktu maghrib (saat tenggelamnya matahari)”. (HR. Bukhari no. 3459, dari Ibnu ‘Umar)
Maka, umat Islam dalam hadis ini dikategorikan sebagai umat yang muncul pada waktu Ashar. Sedangkan masa umat-umat terdahulu yang dimulai dari Nabi Adam antara waktu hidup pada masa rentang Subuh hingga Ashar.
Sudah Muncul
Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam Al Qur’an Al Karim bahwa kiamat sudahlah dekat dan di antara tanda kiamat pun sudah muncul. Di antaranya adalah terbelahnya bulan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman,
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
“Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qamar: 1)
Terdapat hadis yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam sahih Bukhari.
Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata:
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا »
“Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” (HR. Bukhari no. 4864)
Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata,
سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ)
“Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”. QS. Al Qamar: 1-2)