4. Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak hanya mengingkari kemungkaran saja, bahkan beliau juga memberikan pengganti yang sesuai syariat. Di sini beliau memakaikan untuk Hafshah kerudung yang lebih tebal.
Kriteria Pakaian Muslimah
Muslimah, dari kisah kerudung tipis ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa menutup aurat ada kriteria dan syarat-syaratnya sesuai dengan aturan syariat. Di antara kriteria dasar pakaian perempuan muslimah adalah:
1. Menutup aurat, kecuali kecuali muka dan dua tapak tangan.
Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Beri Kritikan, Pengamat Anggap Cuma Ingin Pulihkan Citra
2. Pakaian yang sopan yang dituntunkan syara’, yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan. Jangan yang bisa menampakkan aurat atau asosiasi oran terhadap tubuh pemakainya.
Allah berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya …” (QS an-Nur: 31)
Dengan pakaian tersebut, dapat dibedakan antara wanita yang baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada laki-laki yang suka mengganggunya, sebab pakaian dan kesopanannya mengharuskan setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.
3. Pakaian itu tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh wanita.
4. Pakaian itu tidak tipis sehingga menerawang dan menampakkan kulit pemakainya
5. Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas pemeluk agama tertentu. Sebab Rasulullah SAW melarang seorang muslim meniru perilaku orang non Muslim.
6. Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas laki-laki.
7. Menjauhkan diri dari bau-bauan yang harum dan warna-warna perhiasan yang seharusnya dipakai di rumah, bukan di jalan dan di dalam pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.
Wallahu A’lam [sdo]