Eramuslim – KETIKA seorang Muslim pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping.
Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada perasaan keraguan. Namun, ada juga muncul rasa kekhawatiran. Bagi calon suami, maka rasa khawatir menghantui pikirannya. Khawatir bagaimana nanti setelah menikah? Apakah bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga atau tidak? Bagaimana nanti setelah mempunyai anak, mampukah membimbing dan mendidik mereka? Apalagi kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal dari tahun ke tahun.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki kekhawatiran soal ekonomi dan sudah memiliki calon pasangan, namun sengaja tidak segera menikah. Mereka beralasan, bahwa menikah itu tidak gampang, harus menemukan kecocokan dulu, harus berpendidikan tinggi dulu, harus kaya terlebih dulu. Maka hal itu akan menjadi tumpukan dosa jika melewati masa-masa matang tidak mempersibuk diri dengan kebaikan.
Persoalan utama seseorang yang akan menikah adalah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka saat itu juga waktu yang paling tepat untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup.
Berkaitan dengan kekhawatiran itu, yang karenanya seseorang tidak segera menikah padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Taala berfirman,