Eramuslim.com – Mengabulkan, menangguhkan, atau menolak doa adalah Kuasa Allah Ta’ala yang tidak bisa dicampuri oleh siapa pun. Akan tetapi, Allah Ta’ala memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya tentang hal-hal yang menjadi sebab dikabulkan, ditangguhkan, atau ditolaknya sebuah permintaan.
Hendaknya hal ini menjadi perhatian kita selaku kaum Muslimin. Agar doa kita dikabulkan dan senantiasa bersabar serta berbaik sangka kepada Allah Ta’ala andai ada doa-doa yang belum mendapatkan jawaban.
Di antara sebab dikabulkannya doa adalah mengawalnya dengan shalawat, pujian kepada Allah Ta’ala, menyebut asma-asma-Nya yang Mahaagung, dan memperbaiki kualitas iman dan taqwa di segala bidang. Termasuk di dalamnya soal makanan, pakaian, dan interaksi dengan orang-orang sekitar terkait hak dan kewajiban kepada sesama.
Sebaliknya, faktor-faktor yang menyebabkan sebuah permintaan ditolak adalah segala yang bertentangan dengan ketentuan-Nya terkait sebab dikabulkannya doa. Seperti makanan yang haram, hak-hak orang lain yang terzalimi, dan sebagainya. Bahkan, jika seseorang tidak teliti, pakaian pun bisa menjadi sebab ditolaknya doa.