Karena kebersihan dan kesucian adalah sebagian dari iman, maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan kebersihan dan kesucian tempat tinggalnya, lingkungannya, serta dirinya, karena lingkungan juga menunjukkan pribadi si penghuninya. Zhahir dari sesuatu adalah cerminan bagi batinnya.
Dari Abu Malik Al-Asyariy radhiallahuanhu bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Sebagaimana makanan, lingkunganpun bisa mempengaruhi tabiat manusia, dimana disyariatkan untuk tidak makan daging hewan yang kebiasaannya memakan kotoran sebelum dikurung/dikarantina tiga hari atau lebih.
Atau kita dilarang untuk memakan hewan yang bertaring karena ditakutkan tabiat hewan tersebut akan ditiru oleh pemakannya, karena daging yang tumbuh pada manusia itu dari binatang tadi.
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Keangkuhan dan kesombongan ada pada penggembala unta, ketenangan dan kewibawaan ada pada penggembala kambing.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini memberikan faidah bahwasanya kebersamaan akan saling mempengaruhi sebagaimana penggembala unta yang setiap hari bersamanya, jadilah dia seorang yang sombong dan keras kepala dan tinggi hati seperti keadaan unta yang mencari makan pada ujung-ujung pohon.
Begitu pula keadaan penggembala kambing, ketenangan yang dimiliki kambing mempengaruhi penggembalanya tanpa perlu berteriak-teriak, tidak seperti halnya penggembala unta.
Contoh hadits lainnya adalah sebagaimana sabda nabi shalallahu alaihi wasallam yang melarang duduk di atas kulit macan agar tidak tertular memiliki tabiat macan yang buas. Disebutkan dalam sebuah hadits: