Di dalam aturan ini saja, terdapat hikmah yang sangat banyak terkait adab dalam saling berbagi hadiah (pemberian); jika ada saudara yang berikan hadiah atas suatu kebaikan yang kita lakukan, maka kita pun dianjurkan untuk berikan hadiah serupa, atau yang lebih baik lagi.
Kepada siapa kita mengucapkan salam juga diatur dengan sangat baik. Misalnya, jika mendatangi suatu majlis dan sudah terdapat orang lain di sana, maka yang baru datang dianjurkan untuk mengucapkan salam. Lalu, ketika ada urusan yang mengharuskan ia pergi dan masih ada yang hadir di majlis itu, ia pun disunnahkan untuk mengucapkan salam.
Bahkan, sebagai bentuk kasih sayang, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menganjurkan umatnya menyampaikan salam kepada anak-anak yang dijumpai. Selain kasih sayang, mengucapkan salam kepada anak-anak juga merupakan cara mendidik yang sangat efektif.
Salam, menduduki peringkat yang tinggi dalam Islam. Bahkan ianya menjadi salah satu karakter iman seseorang. Sebab, siapa beriman, maka mereka saling mencintai. Dan, salam merupakan satu di antara sekian banyaknya tanda bahwa seseorang mencintai saudaranya.
Meski begitu, ada salam yang tidak dianjurkan. Salam seperti apakah?
Di dalam Tafsirnya, Imam Ibnu Katsir mengutip sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
“Janganlah kalian memulai memberikan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu dengan salah seorang dari mereka di jalan, maka paksalah mereka hingga mereka berada di jalan yang sempit.” (Hr. Muslim [2167], at-Tirmidzi [2701], dan Abu Dawud [5205])
Bahkan, saat Yahudi maupun Nasrani menyampaikan salam ketidakbaikan berupa kalimat “Wassamu’alaikum (celakalah kamu)”, kita cukup menjawabnya dengan kalimat singkat “Wa’alaikum (bagimu juga demikian).” [Pirman/kisahikmah]