Syekh Abdul Wahhab As-Syarani juga menjelaskan hal yang sama. Menurutnya, istighfar di akhir ibadah merupakan pengakuan atas kekurangan dalam ibadah tersebut:
Artinya, Arifun menyepakati anjuran istighfar usai beramal saleh. Dalam riwayat, para sahabat bercerita bahwa Rasulullah SAW beristighfar 3 kali tiap selepas sembahyang wajib. Maksudnya, menetapkan syariat istighfar usai beramal bagi umatnya sekaligus mengingatkan akan ketidaksempurnaan ibadah mereka. Wallahu alam. (inilah)