Hadits nan agung ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari Radhiyallahu ‘anhu dan termaktub dalam Shahihnya, nomor 1551.
Apakah makna Kabsyain Amlahain (dua Kibasy yang amlahain)?
Al-Amlah artinya putih tanpa campuran. Al-‘Iraqi mengatakan, “Yang benar adalah putih dan hitam. Namun putihnya lebih banyak.” (Bulughul Maram, Hal. 252, Cat kaki no. 4. Cet. 1. 1425H – 2004M. Darul Kutub al-Islamiyah)
Sementara itu, Syaikh Abu Bakar bin Jabir al-Jazairi menjelaskan, “Hewan qurban paling utama adalah kambing Kibasy yang bertanduk, jantan, putih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya. Karena ciri-ciri seperti itulah yang disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dan beliau berqurban dengannya.”
Sementara itu, Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam berqurban dengan Kibasy yang bertanduk, kaki-kakinya hitam, dan ada warna hitam di sekitar kedua matanya.”
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi Radhiyallahu ‘anhu. Beliau menilainya sebagai hadits shahih. (Minhajul Muslim, Hal. 237. Cet. 4. 2012M/1433H. Maktabah Al ‘Ulum wal Hikam, Madinah Al Munawwarah)
Wallahu A’lam. [Pirman/Kisahikmah]