Syaikh Athiyah Shaqr mufti mesir menjelaskan:
Tidak terdapat dalil yang mewajibkan posisi mimbar harus di sebelah kanan. Keterangan yang ada hanya penjelasan posisi mimbar dan ini tidak menunjukkan itu wajib, meskipun menunjukkan anjuran, dalam rangka meniru keadaan di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan tidak haram untuk meletakkan mimbar di tempat manapun. Yang penting, disediakan satu tempat yang tinggi yang bisa membantu khatib agar suaranya bisa didengarkan jamaah. (Fatawa Athiyah Shaqr, 4/140) (inilah)
Demikian, Allahu alam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits