Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Melukis Nabi Muhammad

“Dalam menjadi validitas syariah, apapun perkataan yang dianggap sebagai perkataan Rasulullah SAW, pasti akan kita tolak mentah-mentah kalau tidak ada jalur periwayatannya yang sahih dan valid. Dan apapun perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan beliau SAW, juga akan kita buang ke tong sampah, selama tidak ada jalur periwayatan secara resmi dan memenuhi standar baku dan prosedur yang benar,” jelasnya.

Karena hal tersebut, penggambaran sosok nabi juga tidak boleh atas dasar khayalan atau menerka-nerka. Gambar atau lukisan ini akan diartikan sebagai hadist palsu yang harus dijauhi.

“Haram hukumnya kita mengatakan bahwa gambar itu adalah gambar Nabi Muhammad SAW. Karena sama saja kita membuat dan menyebarkan hadits palsu kepada orang-orang. Padahal ada ancaman berat tentang orang-orang yang menyebarkan hadits palsu.”

 

Nabi Muhammad bersabda:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

Artinya: “Siapa meriwayatkan suatu hadits dariku dan dia tahu bahwa itu adalah dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta.” (HR. Muslim)

Lantas, bagaimana jika ada lukisan nabi karya para sahabat?

Ia juga menyebut jika memang ada lukisan nabi yang diambil dari karya para sahabat tentunya bisa dipertanyakan tentang kualitas kemampuan lukisan sahabat hingga seberapa otentik lukisan tersebut setelah ribuan tahun.

“Pertama, seberapa ahli sahabat itu dalam melukis wajah orang? Jangan-jangan lukisannya malah tidak mirip dan berbeda dari aslinya. Sampai disitu saja masalah lukis melukis wajah beliau SAW sudah jadi masalah,” ungkapnya.

“Kedua, anggaplah ada sahabat yang berprofesi sebagai pelukis ulung dimana lukisannya amat mirip dengan aslinya, tetap saja masih ada masalah. Masalahnya adalah siapa yang bisa menjamin lukisan itu terjaga keasliannya hingga 15 abad ini?,” tambahnya.

Kendati demikian, hingga kini juga belum ada riwayat tentang sahabat nabi yang berhasil melukis sosok Rasulullah dengan gambar yang sama percis. Ia juga menyebut hingga kini tidak pernah ada kasus dimana ada lukisan manusia yang diklaim sebagai wajah Rasulullah SAW sepanjang sejarah umat Islam.

“Kesimpulannya, para ulama telah ijma’ tentang haramnya melukis wajah Rasulullah SAW, apapun alasannya, bahkan meskipun barangkali tujuannya mulia. Dan bab pelarangannya bukan semata karena penghinaan, melainkan karena kepalsuan dan tidak adanya jaminan validitasnya,” jelasnya. (rol)