Atas dasar itu, Kurnia menyarankan kepada Firli dari pada menggemborkan hukuman mati, lebih baik fokus dalam bekerja. Semisal melakukan penindakan korupsi dengan maksimal.
“Lebih baik fokus saja melakukan penindakan dan mengurangi gimik-gimik politik semacam itu. Namun, begitu pun, dengan segala problematika kepemimpinan Firli, akan sulit rasanya bagi KPK untuk kembali seperti sedia kala,” kata Kurnia.
Di sisi lain, Kurnia sendiri menyatakan tak sepakat dengan hukuman mati bagi koruptor. Menurut dia, hukuman yang layak adalah dipidana dengan berat dan pemiskinan.
“Bagi ICW penjeraan bagi pelaku korupsi mesti dilakukan dengan mengkombinasikan hukuman pokok seperti penjara maksimal dan denda yang besar juga hukuman tambahan seperti penjatuhan uang pengganti dan pencabutan hak politik,” sambung Kurnia
Diketahui, pernyataan Firli soal hukuman mati itu dikemukakan usai menghadiri diskusi ‘Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi, Terorisme Untuk Pembangunan SDM Unggul di Era Vuca’ di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (24/11).
“Kami, KPK, dan segenap seluruh anak bangsa yakin bahwa para pelaku korupsi itu harus dilakukan hukuman mati. Tapi ingat negara kita negara adalah negara hukum. Konsekuensinya adalah hukum menjadi panglima. Semua proses harus mengikuti prosedur hukum,” kata dia.[kumparan]