Rasulullah SAW menjawab. “Aku wasiatkan kepada kamu agar bertakwa kepada Allah. Tetap mendengar dan patuh meskipun kamu dipimpin seorang hamba sahaya berkulit hitam. Sesungguhnya orang yang hidup dari kamu akan melihat banyak pertikaian. Jauhilah perkara yang dibuat-buat, sesungguhnya perkara yang dibuat-buat itu adalah sesat. Siapa yang mendapati itu dari kalian, maka hendaklah ia berpegang pada sunnah dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat Hidayah. Gigitlah dengan gigi geraham.“(HR. Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dalam uraiannya, ustadz yang akrab disapa UAS menyampaikan pendapat Imam asy-Syathibi tentang makna bid’ah. Menurut pendapat Imam asy-Syathibi bid’ah ialah suatu cara atau kebiasaan dalam agama Islam, cara yang dibuat-buat menandingi syariat Islam, tujuan melakukannya adalah sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Difinisi lain bahwa bid’ah adalah suatu cara atau kebiasaan dalam agama Islam, cara yang dibuat-buat menandingi syariat Islam, tujuan melakukannya seperti tujuan melakukan cara dalam syariat Islam.
Tentang bid’ah Imam al-Izz bin Abdissalam berpendapat, bid’ah adalah perkara yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW.
Imam an-Nawawi mengatakan, “Para ahli bahasa berkata, bid’ah adalah semua perbuatan yang dilakukan, tidak pernah ada contoh sebelumnya.”
Pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan, “Segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya disebut bid’ah, apa itu terpuji ataupun tercela.
Jadi kata UAS, semua sepakat bahwa Bid’ah adalah perkara yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya, tidak diucapkan atau dilakukan Rasulullah SAW. (rol)