Orang yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tersingkir dari pusaran rahmat dan kasih sayang-Nya. Padahal, jabatan adalah amanah yang sangat berat. Tak mungkin tertunaikan kecuali dengan bantuan dan pertolongan Allah. Pejabat itu bakal dikenang oleh rakyatnya sebagai pemimpin yang gagal. Pejabat seperti itu justru menjadi sasaran kemarahan rakyatnya.
Yang lebih mengerikan lagi, kesulitan itu akan terus berlanjut di akhirat. “Tidaklah seorang di amanahi memimpin suatu kaum ke mudian ia meninggal dalam keadaan cu rang terhadap rakyatnya maka diharamkan baginya surga.” (Bukhari dan Muslim).
Sebaliknya, jika seorang pejabat bisa memberikan kemudahan (yang tidak melanggar syariat) maka ia juga akan mendapatkan kemudahan berupa pertolongan Allah.
Bila pertolongan Allah sudah mengucur maka segala sesuatu akan terasa mudah. Kehidupan sang pemimpin juga akan selalu dinaungi dengan ketenangan. Rakyat mencintainya dan Allah mengasihinya. Di akhirat kelak akan mendapatkan penghargaan yang sangat istimewa dari Allah. Sebab itulah, sebenarnya hikmah di balik disyariatkannya kepemimpinan, yaitu untuk mempermudah urusan umat, bukan untuk membuat umat bertambah susah dengan permasalahan yang menimpanya. (rol)