Pada Jumat inilah, umat Muslim berkumpul di masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Hal ini dikatakan Kiai Ahsin tidak terdapat pada hari yang lain. Karena itu, berjalannya seorang Muslim ke masjid pun mendapat pahala yang besar.
Pada saat khatib sudah naik ke mimbar, malaikat pencatat amal sudah menutup catatan bukunya. Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa malaikat mencatat orang yang datang ke masjid pada awal waktu dan menutup catatan bukunya begitu khatib naik ke mimbar.
Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) ini mengatakan karena hari Jumat adalah hari raya umat Islam, maka dilarang untuk berpuasa di hari itu tanpa ada sebab tertentu. Namun, menurutnya, diperbolehkan berpuasa pada Jumat jika beberapa hari sebelumnya atau sesudahnya juga melakukan puasa.
Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Janganlah ada di antara kamu yang berpuasa pada Jumat kecuali jika dia berpuasa pada hari-hari sebelumnya atau sesudahnya” (HR Bukhari dan Muslim). (end/rol)