Eramuslim – DUA Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit virus korona (COVID-19).
Ketua Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, kaum Muslim bisa mencegah penularan virus COVID-19 tersebut. Pencegahan dijelaskan olehnya menurut kaidah fikih, yaitu:
الدفع اولى من الرفع
Artinya: “Mencegah lebih baik dari pada mengobati.”
“Kaidah fikih di atas, lebih baik mawas diri agar keluarga kita selamat dari virus tersebut,” katanya saat dihubungi Okezone, Senin (2/3/2020).
Fauzan mengatakan mewabahnya penyakit yang ditimbulkan virus tidak hanya terjadi pada masa sekarang, namun pernah juga terjadi pada masa nabi. “Tidak hanya terjadi sekarang, bahkan pada zaman nabi juga pernah terjadi,” ucapnya. Lantas bagaimana cara mencegah penularan virus menurut Islam?
1. Menjaga pola makanan
Penyakit bisa saja bersumber dari makanan. Oleh karenanya Allah menerintahkan manusia lebih hati-hati atau selektif memilah-milih makanan yang akan dikonsumsi.
فلينظر الانسان الى طعامه
Artinya: “Hendaklah manusia melihat makanannya.”
“Katergori makanan yang baik adalah halal dan bergizi,” ujar Fauzan sebagaimana ayat Surah Al-Baqarah: 168:
كلوا مما فى الارض حلالا طيبا
Artinya: “Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal dan baik...”