Eramuslim – UNGKAPAN yang masyhur itu menyatakan, “Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan.” Dalam lafadz yang lain, “Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah.”
Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong? Muhammad al-Khadimi ulama hanafiyah pernah menjelaskan makna perkataan ini,
Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu di hadapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.
Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, “Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat. Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya).
Kata Yahya bin Muadz, Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu. (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). (Inilah)
Allahu a’lam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits