Belum Mulai, Ganjil Genap Untuk Sepeda Motor Masih Dikaji

Eramuslim.com -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara terkait wacana perluasan aturan ganjil genap yang berlaku juga untuk kendaraan roda dua.

“Saat ini kami masih fokus pada evaluasi ganjil genap semester 1 tahun 2019,” kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (2/8).

Syafrin menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengkaji aturan tersebut sebelum nantinya diterapkan.

“Sedang kita kaji karena terkait dengan perluasan waktu itu harus kita pikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan itu,” tandasnya.

Menurutnya, salah satu penerapan ganjil-genap kendaraan roda dua karena pengendara mobil pribadi kini mulai beralih menggunakan sepeda motor.

“Kita sedang kaji. Karena berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya 72 persen sepeda motor. Hanya 28 persen roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama,” tutupnya.

Sebelumnya, ramai dibicarakan di media sosial soal rencana sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting di antaranya Jalan Rumah Sakit Fatmawati-Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pramuka-Jalan Salemba Raya-Jalan Kramat Raya-Jalan Gunung Sahari-Jalan Majapahit-Jalan Gajahmada-Jalan Hayam Wuruk-Jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya.

Dalam keterangan yang beredar, sosialisasi tersebut dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2019.(kl/rmol)