Eramuslim – WABAH virus corona (COVID-19) tak hanya berdampak ke kesehatan masyarakat, tapi juga memukul sendi-sendi perekonomian. Ada yang terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaaan (PHK), ada yang tidak bisa berniaga karena usahanya terpaksa ditutup, bahkan ada yang hampir jadi fakir miskin karena ketiadaan pekerjaan.
Dalam kondisi begini, pemerintah beserta pejabat, orang kaya, dan seluruh elemen masyarakat dianjurkan untuk mencontoh khalifah Umar bin Khattab dalam menghadapi masa-masa sulit.
Dalam kitab Al–Bidayah Wa Al-Nihayah karya Ibnu Katsir, dikisahkan Umar Bin Khattab pernah menghadapi musim kemarau yang sangat panjang, sering disebut juga tahun Ramadah.
Kekeringan tersebut berlangsung hingga sembilan bulan lebih dan menyebabkan banyak orang kelaparan. Masyarakat pedalaman banyak yang mengungsi ke Madinah. Hingga kota tersebut menjadi padat dan berisiko mengalami kekurangan pangan.
Khalifah Umar bin Khattab tidak tinggal diam, ia menggunakan dana Baitul Maal untuk membantu rakyatnya yang terkena musibah ini. Bahkan Umar mengurangi konsumsi kebutuhan hidupnya, mulai dari roti, susu dan makanan enak lainnya serta lebih memilih gajinya diserahkan kepada rakyat.
Kondisi fisik Umar pun berubah, kulitnya bertambah hitam akibat selalu blusukan dan badannya bertambah kurus karena mengurangi konsumsi makanan untuk dirinya. Para sahabat yang lain merasa sedih melihat kondisi yang dialami Umar, mereka khawatir Umar akan jatuh sakit karena bertindak seperti itu.
Khalifah Umar juga mengerahkan seluruh pejabat di daerah lain untuk mengirim bantuan dan menyumbangkan sebagian harta mereka kepada rakyat yang mengalami musibah. Mulai dari sahabat Abu Musa yang berada di Bashrah, lalu sahabat Abu Ubaidah yang menyumbangkan makanan dengan dibawa oleh 4.000 tunggangan serta sahabat-sahabat lainnya yang saling bahu membahu untuk bertahan dalam musibah tersebut.