Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang’.
Dan tidak (pula diterima tobat) orang orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih” (QS An-Nisa’ : 17-18)
Ibn Katsir menuturkan hadis yang menunjukkan bahwa tobat seorang hamba dapat diterima jika maut telah datang selama belum sampai tenggorokan: “Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama sekarat belum sampai tenggorokan.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibn Majah)
Setiap orang yang tobat sebelum mati, maka ia telah benar-benar bertobat asal ikhlas dan serius. Terkadang seseorang tidak dapat bertobat pada saat sekarat, dan karenanya seyogyanya ia menyegerakan tobat sebelum ajal menjelang.
Lakukanlah tobat dengan penuh harapan pada dirimu sebelum datang maut dan sebelum mulut terkunci. Bersegeralah tobat, wahai jiwa-jiwa yang tertutup, karena tobat adalah harta karun bagi orang yang kembali dan berbuat baik.(sdo)