Memang, bermoral baik adalah tuntutan sosial, di samping tentu ajaran agama. Namun pada dasarnya pelaksanaan segenap taklimat agama yang berhubungan dengan larangan dan perintah (salah satunya tentang jilbab) adalah permasalahan menyendiri yang berhubungan dengan ketundukan seorang hamba pada Tuhannya.
Artinya,berakhlak baik tidak ada hubungan langsung dengan itu,meski tentu secara implisit dari sudut pandang lain berkorelasi dan terkait erat. Contoh mudahnya, meski penjahat sekalipun, ia tetap wajib menunaikan sholat. Bukan lantas karena jahat sehingga shalat tidak wajib baginya
Mungkin seorang muslimah yang belum berjilbab bilang cukup saya jilbabi hati saja dulu. Tetapi dia tetap harus mengakui bahwa berjilbab adalah wajib baginya.
Siap tidak siap, baik tidak baik, kewajiban muslimah adalah berjilbab (dalam konteks bahasa yang lebih umum, menutup aurat). Karena sekali lagi,moralitas tak ada hubungan dengan jilbab,meski tentu dituntut dari gadis berjilbab untuk bermoral sesuai dengan jilbabnya.
Jadi, kesimpulannya, jilbab adalah wajib dikenakan tiap muslimah yang telah masuk usia baligh, tanpa melihat apakah moralnya baik atau jelek. Dan moral adalah sesuatu yang sangat dituntut dalam kehidupan sosial sekaligus sebagai bentuk ihsan dalam beragama. Maka, itu yang harus diketahui setiap muslimah terlebih dahulu. Adapun setelahnya jika dia tidak mengenakan, itu pilihan pribadi, tentu saja berkonsekwensi dosa dan ada keharusan dari yang lain mengingatkan muslimah tadi untuk mengenakan jilbab.
Wallahu A’lam [widaningsih/sindonews]