3. Menjaga sholat berjamaah
Dari Abu Umamah ra, Nabi Muhammad Saw. bersabda:
”Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang berhaji dalam keadaan ihram. Dan barangsiapa beranjak untuk melakukan shalat Dhuha dan tidak ada yang menyebabkan dia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka pahalanya seperti pahala orang yang umrah. Dan shalat setelah melaksanakan shalat yang di antara kedua shalat tersebut tidak membicarakan masalah dunia, adalah amalan yang akan dicatat di illiyiin.(HR. Abu Daud)
Meski sudah melakukan amalan-amalan tersebut bukan berarti langsung menggugurkan kewajiban naik haji. Ketika sudah mampu, segeralah menunaikannya. Wallahua’lam.
[Paramuda/BersamaDakwah]