Al Muraisi dan Fitnah Kaum Musyrikin

Eramuslim – Al-Muraisi adalah nama sungai yang terdapat di daerah Qudaid sampai as-Sahil. Sungai itu berada di kawasan Madinah. Jarak al-Muraisi dengan garis pantai sejauh 80 kilometer. Di daerah inilah tempat terjadinya perang antara kaum Muslim dan Bani Mushtaliq dari Khuzaah sekitar 6 Hijriah.

Sekalipun peperangan ini tidak berjalan lama dan berlarut-larut, tapi buntut dari peperangan ini sempat mengguncang dan meresahkan kaum Muslim. Akar persoalannya berasal dari ulah kelompok kaum munafik.

Peperangan al-Muraisi dimulai saat Rasulullah mendapat informasi bahwa pemimpin Bani al-Mushthaliq, al-Harits bin Abu Dhirar, sedang menghimpun kaumnya untuk memerangi kaum Muslim. Mendapat informasi ini Rasulullah mengutus Buraidah bin al-Hushaib al-Aslamy untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah Buraidah melakukan pengecekan dan memang al-Harits bin Abu Dhirar sedang berupaya memerangi kaum Muslim, Rasulullah bertindak cepat dengan menghimpun para sahabat dan berangkat menuju al-Muraisi. Dalam pasukan kaum Muslim tersebut, terdapat segolongan orang-orang munafik yang ikut bergabung. Mereka tergiur oleh harta rampasan perang karena dalam perang-perang sebelumnya kaum Muslim selalu memperoleh kemenangan.

Setelah pasukan Rasulullah sampai di Qudaid, Muraisi, mereka bertemu dengan pasukan al-Harits bin Abu Dhirar.  Kedua pasukan itu pun saling melepaskan anak panah. Namun, beberapa lama kemudian Rasulullah memerintahkan untuk melancarkan serangan serentak, yang kemudian berhasil menundukkan pasukan al-Harits.