Adapun bangun malamnya Rasulullah SAW dalam hal kadar, tidaklah berdasar pada satu tertib tertentu. Adakalanya Rasulullah SAW bangun separuh malam, atau sepertiganya, atau dua pertiganya, seperenamnya dengan berbeda-beda pada malam yang beliau lalui.
Hal ini juga ditegaskan Allah SWT dalam Alquran surah al-Muzammil ayat 20, yang artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (bangun malam) kurang dari dua pertiga malam, seperduanya, atau sepertiganya,”. (rol)