- Menghadiri majelis imu di masjid
Dari Abu Umamah r.a., Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya,” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir).
- Membaca tasbih, tahmid, dan takbir setelah sholat
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi SAW. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi Muhammad lantas berkata, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Rasulullah SAW bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali,” (HR. Bukhari, no. 843).
- Bertekad untuk berhaji
Bagi umat Muslim yang memiliki uzur namun mempunyai tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Misal, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum berangkat, maka ia akan mendaptkan pahala haji.
Sama seperti yang Rasulullah SAW katakan, dari Jabir r.a., ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit,” (HR. Muslim). (ih)